PONDOK PESANTREN DARUL HUDA CURUG

Kp. Curug, Ds. Simpangsari, Kec. Cisurupan, Kab. Garut 44163, Jawa Barat

Adalah salah satu Pondok Pesantren Salafiyah Klasik (Sunni Asy'ari Assyafi'i) yang masih konsisten membudayakan "NGALOGAT" dengan menggunakan Makna Gandul (interlinier) Berbahasa Sunda untuk menterjemahkan kitab kuning dalam kegiatan pengajian sehari-hari, Fan Ilmu unggulan yang diperdalam di Pondok Pesantren ini adalah Ilmu Kalam (Nahwu dan Shorof).
  • ASRAMA

    • Terdapat 2 Asrama Santri Putra dengan 32 kamar, dan 2 Asrama Santri Putri dengan 32 Kamar.
  • NGAJI DIKTE (IMLA)

    • Khusus Fan Ilmu Kalam, semua Makna dan Penjelasan Rinci wajib ditulis di buku catatan. Kiyai pun akan mendiktekan Penjelasan yang harus ditulis oleh para Santri.
  • METODE KLASIK

    • Sorogan, Bandungan, Ngi'rab, Peksian, Ngalogat, Tamrinan, Bahtsulkutub, Bahtsulmasail.
  • PROGRAM HAFALAN

    • Santri Putra Putri diwajibkan menghafal beberapa matan kitab kuning dan nadzoman yang sudah ditentukan oleh Kiyai di setiap kelas mengaji dan wajib setor hafalan.
  • PENCAPAIAN

    • Menguasai Ilmu Kalam untuk dasar memahami kandungan Al-Qur'an, Al-Hadits, dan Kitab Kuning.
  • BEDAH KITAB

    • Kegiatan Bahtsulkutub sangat digemari oleh para santri untuk menguji sejauh mana pemahaman dan penguasaan mereka pada kitab-kitab yang sudah mereka pelajari.

12 Adab Bertetangga Menurut Imam Al-Ghazali

Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan dan sebagainya. 

Selain itu, ada sejumlah adab bagi tetangga sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû'ah Rasâil al-Imam al-Ghazâli (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444), sebagai berikut:

آداب الجار: ابتداؤه بالسلام، ولا يطيل معه الكلام، ولا يكثر عليه السؤال، ويعوده في مرضه، ويعزيه في مصيبته، ويهنيه في فرحه، ويتلطف لولده و عبده في الكلام، ويصفح عن زلته، ومعاتبته برفق عند هفوته، ويغض عن حرمته، ويعينه عند صرخته، ولا يديم النظر إلى خادمته

Artinya: "Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.” Dari kutipan di atas, dapat diuraikan kedua belas adab bertetangga sebagai berikut:

Pertama, mendahului menyampaikan salam. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.

Kedua, tidak lama-lama berbicara. Hidup bertetangga tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.

Ketiga, tidak banyak bertanya. Mengajukan pertanyaan seperti, “Mau kemana?” merupakan salah satu cara menyapa yang sudah umum. Jika pertanyaan tersebut dijawab, ” Mau ke pasar”, maka tidak harus diajukan lagi pertanyaan yang lebih detail seperti, “Mau beli apa?”, sebab hal ini bisa berarti terlalu ingin mengetahui urusan orang lain. Cukuplah diikuti dengan ungkapan, ”Silakan” atau dalam bahasa Jawa, “Monggo, nderekaken.”

Keempat, menjenguk yang sakit. Ketika tetangga ada yang sakit, ia berhak dikunjungi. Artinya, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit. Bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik.

Kelima, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah. Seorang tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya. Hal yang sebaiknya dilakukan dalam kunjungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.

Keenam, ikut bergembira atas kegembiraannya. Tidak sebaiknya seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya disebabkan iri. Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat atas keberhasilan sesama tangga. Dengan cara ini perasaan iri atas keberhasilan tetangga bisa dihindarkan dan pertemanan sesama tetangga dapat terjaga.

Ketujuh, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya. Anak-anak tetangga dan pembantunya merupakan kelompok orang-orang lemah secara sosial sehingga harus dibesarkan hatinya. Salah satu caranya adalah dengan menghindari cara bicara yang bisa membuat mereka merasa takut.

Kedelapan, memaafkan kesalahan ucap. Memberikan maaf kepada tetangga yang terselip lidah sangat dianjurkan sebab bisa jadi suatu ketika seseorang juga berbuat hal yang sama. Dengan kata lain saling memaafkan di antara orang-orang yang bertetangga sangat dianjurkan.

Kesembilan, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan. Menegur tetangga yang berbuat salah adalah baik terutama jika kesalahan itu menyangkut kepentingan orang banyak. Namun demikian teguran itu harus dilakukan dengan cara yang baik sehingga diterima dengan baik.

Kesepuluh, menundukkan mata dari memandang istrinya. Memandang istri orang lain, terutama tetangga, harus dengan pandangan yang minimalis, yakni misalnya dengan menundukkan kepala. Hal ini untuk menghindari fitnah, atau timbulnya godaan-godaan yang bersumber dari setan.

Kesebelas, memberikan pertolongan ketika diperlukan. Jika terjadi apa-apa pada seseorang seperti sakit, tertimpa musibah, dan sebagainya, tetanggalah yang lebih dulu mengatahui. Oleh karena itu, menjadi penting memberikan pertolongan segera atas kesulitan yang dialami tetangga.

Kedua belas, tidak terus menerus memandang pembantu perempuannya. Banyak hal negatif bermula dari pandangan mata. Maka penting untuk meminimalisir pandangan terhadap pembantu perempuan. Posisinya yang lemah rentan terhadap kekerasan oleh orang-orang di sekitarnya. Demikianlah kedua belas adab bertetangga sebagaimana nasihat Imam Al-Ghazali. Jika disarikan, maka kedua belas adab tersebut pada intinya menekankan bahwa hidup bertetangga harus saling menghargai, tolong-menolong dan menjaga keharmonisan. Namun demikian diperlukan sikap hati-hati dalam berinteraksi dengan lawan jenis agar terhindar dari fitnah.

Oleh : Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Sikap Wara' Ulama Salaf Dalam Menjawab Pertanyaan Masalah Agama


Dalam pendahuluan (muqaddimah) kitab Shahîh Muslim, Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi memasukkan perbincangan dua ulama besar dari generasi salaf. Berikut kisahnya:

وحَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ النَّضْرِ بْنِ أَبِي النَّضْرِ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو النَّضْرِ هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ، صَاحِبُ بُهَيَّةَ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ الْقَاسِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ، وَيَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، فَقَالَ يَحْيَى لِلْقَاسِمِ: يَا أَبَا مُحَمَّدٍ إِنَّهُ قَبِيحٌ عَلَى مِثْلِكَ، عَظِيمٌ أَنْ تُسْأَلَ عَنْ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ هَذَا الدِّينِ، فَلَا يُوجَدَ عِنْدَكَ مِنْهُ عِلْمٌ، وَلَا فَرَجٌ أَوْ عِلْمٌ، وَلَا مَخْرَجٌ, فَقَالَ لَهُ الْقَاسِمُ: وَعَمَّ ذَاكَ؟، قَالَ: لِأَنَّكَ ابْنُ إِمَامَيْ هُدًى ابْنُ أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، قَالَ: يَقُولُ لَهُ الْقَاسِمُ: أَقْبَحُ مِنْ ذَاكَ عِنْدَ مَنْ عَقَلَ عَنِ اللهِ أَنْ أَقُولَ بِغَيْرِ عِلْمٍ، أَوْ آخُذَ عَنْ غَيْر ثِقَةٍ، قَالَ: فَسَكَتَ فَمَا أَجَابَهُ

Menceritakan kepadaku Abu Bakr bin al-Nadlr bin Abi al-Nadlr, ia berkata: menceritakan kepadaku Abu al-Nadlr Hasyim bin al-Qasim. Abu ‘Aqil, pemilik Buhayyah, menceritakan, ia berkata:

Aku duduk di samping al-Qasim bin ‘Ubaidillah dan Yahya bin Sa’id, kemudian Yahya berkata kepada al-Qasim: “Wahai Abu Muhammad, adalah suatu yang buruk bagi orang sepertimu, ketika ditanya soal perkara agama, kau tidak memiliki pengetahuan tentangnya, tidak ada kelapangan atau ilmu, dan tidak ada solusi.”

Al-Qasim berkata kepada Yahya: “Mengapa begitu?”

Yahya menjawab: “Karena sesungguhnya kau adalah keturunan dua imam yang diberi petunjuk, yaitu keturunan Abu Bakr dan Umar.”

Al-Qasim berkata: “(Ada) yang lebih buruk dari itu bagi orang yang memenuhi kewajibannya kepada Allah, yaitu ketika aku berkata (menjawab) tanpa ilmu, atau aku mengambil (dalil/ilmu) dari (orang) yang tidak terpercaya.”

Abu ‘Aqil berkata: “Kemudian Yahya bin Sa’id diam dan tidak memberikan komentarnya lagi.” (Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi, Shahîh Muslim, Riyadl: Dar al-Salam li al-Nasyr wa al-Tauji’, 2000, h. 11-12)

****

Sebelum mengulas kesana-kemari, kita harus tahu terlebih dahulu, siapa Imam al-Qasim bin ‘Ubaidillah. Ia adalah keturunan Sayyidina Umar bin al-Khattab dari pihak ayah, dan keturunan Sayyidina Abu Bakar al-Shiddiq dari pihak ibu. Nasabnya adalah al-Qasim bin ‘Ubaidillah bin Abdullah bin Umar bin al-Khattab. Dari jalur ibunya, nasabnya adalah Ummu al-Qasim binti al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar al-Shiddiq. (Imam Yahya bin Syarraf al-Nawawi, Shahîh Muslim bi Syarh al-Nawâwî, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2017, juz 1, h. 84)

Imam Yahya bin Sa’id adalah seorang ulama hadits besar. Murid Imam Sufyan al-Tsauri, Malik bin Anas, Sufyan bin ‘Uyainah dan lain sebagainya. Ia memiliki banyak murid seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Ali bin al-Madini dan lain sebagainya. Imam al-Dzahabi menyebutnya sebagai, “al-imâmul kabîr, amîrul mu’minîn fîl hadîts—imam besar dan amirul mu’minin dalam ilmu hadits.” (Imam al-Dzahabi, Siyar A’lam al-Nubalâ’, Beirut: Muassasah al-Risalah, 2001, juz 9, h. 176)

Suatu ketika kedua ulama besar ini terlibat perbincangan mengenai buruknya seseorang yang tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan agama. Hanya saja, Imam al-Qasim bin ‘Ubaidillah menjadi pihak yang dipojokkan di sini. Karena dalam riwayat lain (jalur Ibnu ‘Uyainah) dikatakan, bahwa, “sa’alûhu ‘an sya’in lam yakun indahu fîhi ‘ilmun—ia ditanya sesuatu yang tidak memiliki pengetahuan tentang itu.” Karena tidak tahu, Imam al-Qasim tidak menjawabnya, dan Imam Yahya berkata seperti dalam riwayat di atas.

Kemudian Imam al-Qasim mengatakan (terjemah bebas), “yang lebih buruk dari itu adalah, ketika aku menjawab tanpa pengetahuan, atau aku mengambil penjelasan/riwayat dari orang yang tidak terpercaya.” Setelah mendengar jawaban al-Qasim, Imam Yahya bin Sa’id diam tidak berkomentar apa-apa lagi.

Dalam hal ini, Imam al-Qasim sedang berlaku hati-hati dalam persoalan agama. Ia tidak mau menyesatkan umat dengan jawaban yang ia sendiri tidak yakin kebenarannya. Baginya, diam lebih baik daripada menjaga citra kealimannya dengan menjawab “asal-asalan”. Karena itu, ia memberi penekanan dalam dua hal; pertama, menghindari jawaban tanpa ilmu, dan kedua, berhati-hati dalam mengambil dalil, riwayat atau ilmu dari orang yang masih belum jelas ke-tsiqah-annya (keterpercayaannya). Kali ini kita akan fokuskan pembahasan pada poin kedua saja. Karena poin pertama sudah diuraikan di tulisan sebelumnya, “Ketika Imam Malik bin Anas Menjawab ‘Tidak Tahu’.”

Berbicara “tsiqah” berarti berbicara sanad. Dalam tradisi ilmiah Islam, kita mengenal istilah “sanad” atau “isnad”. Kedua istilah ini biasa digunakan dalam ilmu hadits, pun juga dalam tradisi pengajaran dan pendidikan tradisional Islam. Sanad sendiri secara umum berarti nama-nama perawi yang membawa informasi dari nabi (hadits), atau peristiwa sejarah masa lalu. Sanad dijadikan standar acu dalam menilai kualitas berita (hadits atau peristiwa sejarah masa lalu).

Oleh sebab itu, ketika kita membaca kitab hadits seperti Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, atau membaca kitab sejarah seperti Tarîkh al-Thabarî dan Futûh al-Buldan, kita akan temui sistem pemberitaan yang sama. Dimulai dengan haddatsana/haddatsani (menceritakan kepadaku), akhbaranâ (mengabarkan kepadaku), atau yang paling sederhana “’an fulân” (dari fulan). Semua itu untuk menunjukkan mata rantai yang tersambung, sehingga kita bisa meneliti kualitas ke-tsiqah-an nama-nama dalam mata rantai tersebut.

Karena itu, Imam al-Qasim sering tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, meski ia mengetahui dalil atau riwayat tentang itu. Ia hanya akan menjawab jika sudah memastikan semuanya, dari mulai kualitas pewarta riwayat/berita/ilmu, sampai tidak ada illat yang buruk dalam isinya (al-‘illah al-qadihah). Hal ini ia lakukan karena ada sebuah riwayat yang dikatakan oleh Imam Ibnu Sirin:

إِنَّ هَذَا العِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوْا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi, Shahîh Muslim, 2000, h. 10)

Imam Abdullah bin Mubarak mengatakan:

الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

“Isnad (atau sanad) merupakan bagian dari agama. Jika tidak ada isnad (sanad), pasti siapa pun dapat mengatakan apa yang dikehendaki(nya).” (Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi, Shahîh Muslim, 2000, h. 11)

Saking pentingnya, Imam Muslim dalam pendahuluan kitab Shahîh Muslim membuat bab tersendiri tentang sanad, “bâbu bayân annal isnâd minad dîn—bab menjelaskan bahwa isnad adalah bagian dari agama.” Sebab itu, dalam kultur pesantren atau pendidikan Islam tradisional, sanad keilmuan sangat penting. Karena dengan sanad inilah pemahaman agama yang benar tersampaikan dari generasi ke generasi, dari mulai generasi muridnya Rasulallah (sahabat) sampai generasi sekarang. Bahkan, dalam tradisi pendidikan Islam klasik, kitab yang ditulis ulama juga ditransmisikan melalui jalur sanad, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Misalnya kitab al-Hikam karya Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari. Kiai atau syekh yang mengajarkan kitab tersebut biasanya menyambung sanad belajarnya hingga penulis kitab. Kiai ini belajar al-Hikam dari gurunya, gurunya belajar dari gurunya lagi, terus ke atas hingga Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari. Ini penting untuk menjaga keaslian ilmu dan otoritas keilmuan.

Karena itu, ulama atau orang yang terlahir dari tradisi ini, tidak akan berani mengambil ayat tanpa menelaahnya secara mendalam, apalagi hanya mengambil terjemahan ayat. Sebab, mereka diajarkan bahwa terjemahan ayat bukan ayat itu sendiri, kedudukannya tidak setara. Jika pemaknaan lafad per-lafad kitab klasik saja harus melalui kualifikasi ketat, salah satunya dengan cara menyetorkan bacaan dan maknanya kepada yang ahli (pemegang sanad kitab), apalagi Al-Qur’an yang memiliki kompleksitas makna yang lebih kaya dan beragam.

Artinya, terjemah Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari kecenderungan penafsiran tertentu. Contohnya Tafsîr al-Thabarî, untuk menafsirkan kata “alhamdulillah” di Surah Al-Fatihah, Imam Abu Ja’far al-Thabari menghabiskan kurang lebih dua halaman dengan berbagai macam perbedaan penafsiran, baik riwayat maupun bahasa. Ia memasukkan banyak riwayat sahabat dan tabi’in, kemudian membahas makna kata tersebut dari segi bahasa. Artinya, beragamnya riwayat penafsiran dan kayanya makna lafad Al-Qur’an membuatnya hampir tidak mungkin diterjemahkan dengan cara alih bahasa.

Orang yang tumbuh dalam tradisi ini juga tidak akan mudah percaya kisah atau pemaparan agama tanpa mencantumkan sumber yang jelas. Jikapun sumbernya dicantumkan, mereka tidak akan langsung percaya tanpa mengeceknya terlebih dahulu. Itu pun belum selesai. Setelah mengecek dan benar-benar menemukannya, mereka akan melakukan penelitian untuk mengetahui konteksnya, makna aslinya, cara penerapannya, sebab terjadinya dan lain sebagainya. Inilah kenapa tradisi sanad sangat penting dalam agama.

Di samping itu, selain sebagai acuan dalam ilmu agama, standar ke-tsiqah-an juga harus dipakai dalam menyaring informasi atau berita, apalagi di zaman media sosial yang tanpa batas ini. Kita harus lebih berhati-hati dalam menerima berita. Karena menyebarkan berita tanpa melakukan kroscek kebenarannya sudah termasuk perbuatan bohong. Imam al-Syafi’i menyebutnya sebagai kebohongan yang samar (al-kadzibul khafi), yaitu “dzalikal hadîts ‘an man lâ yu’rafu sidquhu—menyebarkan hadits dari orang yang tidak diketahui kejujurannya.” (Imam al-Syafi’i, al-Risâlah, h. 401). Karena itu, kita harus mulai menggunakan cara pandang teori ilmu hadits dalam memahami sebuah informasi agar kita selamat. Kita harus meneliti berasal dari mana berita itu, siapa yang pertama kali menyebarkannya, isinya masuk akal atau tidak, pengaruhnya negatif atau positif, dan seterusnya, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah memberikan peringatan. Beliau bersabda (HR. Imam Muslim):

كَفَي بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang (disebut) berbohong, (jika) ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar.”

Maka, kita perlu berhati-hati dalam menanggapi sebuah berita. Jangan dulu dibagikan jika kita tidak benar-benar tahu kebenarannya. Karena membagikan berita yang belum jelas kebenarannya akan mengarah pada dua hal; pertama, jika berita itu benar, tentu tidak ada masalah, tapi penyebarnya tetap terkena hadits “bohong” di atas, karena ia tidak melakukan kroscek terlebih dahulu. Hadits di atas adalah cara Rasulullah mengajari manusia agar berhati-hati dalam menyebarkan berita. Kedua, jika berita itu tidak benar, itu akan menjadi fitnah. Lebih susah lagi jika kita tidak memiliki kesempatan meminta maaf kepada korban fitnah tersebut. Bisa jadi kita termasuk golongan orang yang merugi (muflis) di akhirat kelak, karena amal ibadah kita dipindahkan Allah kepada orang yang kita sakiti perasaannya dan kita fitnah. Semoga saja kita terhindar dari hal itu, amin. Wallahu a’lam bish shawwab.

(Muhammad Afiq Zahara)

Malam Tafaruq Patansada Ke-29


Malam Tafaruq Patansada Ke-29 akan dilaksanakan pada tanggal 28 mei, hari selasa, pukul 20:00 wib, di Komplek PPDHC Garut.

Yang akan dibuka oleh Qori Internasional KH. Farhan dari garut, dan Ceramah akan diisi oleh KH. Achef Noor Mubarok, LC. dari Pondok Pesantren Darul Anba Bantargedang.

Agenda :
1. 22 Ramadhan 1440 / 27 Mei 2019, Hari Senin : Khotaman Kitab Alfiyah
2. 23 Ramadhan 1440 / 28 Mei 2019, Hari Selasa :
a). Ziarah Maqom Pendiri PPDHC Alm. KH. Moch. Yahya.
b). I'tidar & Buka Bersama Muqimin Mufasirin.
c). Malam Tafaruqon Paskil Patansada Ke-29.

Tabaruk Khotam Kitab Alfiyah Ibnu Malik


Informasi untuk umum khususnya alumni, Mari kita tabarukan khotam kitab Alfiyah Ibnu Malik besok malam jum'at, ba'da isya di pondok pesantren Darul Huda Curug. Sekaligus penutupan tahun ajaran santri putra putri 1439-1440 H.

Pesantren Kilat PPDHC Patansada Ke-29

PENGAJIAN TAHUNAN (PASARAN/PESANTREN KILAT) NAHWU SHOROF DARUL HUDA KE-29

Haul Pendiri Ponpes Darul Huda Curug


Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Dihaturanan ka sadaya para wargi utamina Keluarga Besar Bani Yahya & Keluarga Besar HAMDU (Himpunan Alumni Darul Huda Curug), Mangga supados hadir di acara Haul Ke-46 Pendiri Pondok Pesantren Darul Huda Curug, sakantenan acara Reuni Akbar alumni ti angkatan pertama.

Tabligh Akbar Tasyakur Walimatul Arusy


Tabligh Akbar Pondok Pesantren Darul Huda Curug Garut 2018

Mubaligh:
1. KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) - Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung
2. KH. Ma'sum A. Hasan - Pondok Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyyah Cikole Ciamis


Qori:
1. Ust. H. Sidik Maulana - Ciamis
2. Ust. H. Hilman Nur Yasin - Bogor
3. Ust. H. Zezen - Ciamis

Dalam Rangka : Tasyakur Walimatul Arusy
Neng Ulfa Siti Nursyahidah - Putri KH. Iif Syarif Hidayatullah (Pondok Pesantren Darul Huda Curug)
Aceng Ahmad Mujahid - Putra (alm.) KH. Uhom Hamdani (Pondok Pesantren Al-Mu'awanah Sarohan)

Hari : Sabtu, 13 Januari 2018
Waktu : Jam 18.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Halaman Pondok Pesantren Darul Huda Curug

7 Adab Anak Kepada Orang Tua, Imam Ghazali

7 Adab Anak Kepada Orang Tua Menurut Imam al-Ghazali 


Setiap anak wajib hukumnya berbakti kepada kedua orang tua. Hal ini sesuai dengan perintah baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Dalam berinteraksi dengan orang tua, anak harus memperhatikan rambu-rambu etika yang disebut adab. Menurut Imam al-Ghazali sebagaimana disebutkan dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 444), sekurang-kurangnya ada tujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:

آداب الولد مع والديه: يسمع كلامهما، و يقوم لقيامهما، و يمتثل لأمرهما، ويلبى دعوتهما، ويخفض لهما جناح الذل من الرحمة ولا يبرمهما بالإلحاح، ولا يمن عليهما بالبر لهما، ولا بالقيام بأمرهما، ولاينظر إليهما شزرًا ولا يعصى لهما أمرًا.
 

Artinya: “Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi panggilan mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka,  tidak memandang mereka dengan rasa curiga, dan tidak membangkang perintah mereka.”
 

Dari kutipan di atas dapat diuraikan ketujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:
 

Ke-1, Mendengarkan kata-kata orang tua. 
Setiap kali orang tua berbicara, anak harus mendengarkan dengan baik terutama ketika orang tua berbicara serius memberikan nasihat. Jika anak bermaksud memotong pembicaraan, sebaiknya memohon ijin terlebih dahulu. Jika memotong saja sebaiknya meminta ijin, maka sangat tidak sopan ketika anak meminta orang tua berhenti berbicara hanya karena tidak menyukai nasihatnya.

Ke-2, Berdiri ketika mereka berdiri. 

Bila orang tua berdiri, anak sebaiknya juga berdiri. Hal ini tidak hanya merupakan sopan santun, tetapi juga menunjukkan kesiapan anak memberikan bantuan sewaktu-waktu diperlukan, diminta atau tidak. Demikian pula jika orang tua duduk sebaiknya anak juga duduk kecuali sudah tidak tersedia kursi lagi yang bisa diduduki.
 
Ke-3, Mematuhi sesuai printah-perintah mereka.
 

Apapun perintah orang tua anak harus patuh kecuali perintahnya bertentangan dengan syariat Allah SWT. Atau perintah itu melebihi batas kemampuannya untuk dilaksanakan. Jika terjadi seperti ini, seorang anak harus mencoba semampunya. Jika terpaksa harus menolak, maka cara menolaknya tetap harus dengan menjunjung kesopanan dengan memohon maaf dan memberikan alternatif lain yang sesuai dengan kemampuanya.
 

Ke-4, Memenuhi panggilan mereka. 
Anak harus segera menjawab panggilan orang tua begitu mendengar suara orang tua memanggilnya. Dalam hal anak sedang melaksanakan shalat (shalat sunnah), ia boleh membatalkan shalatnya untuk segera memenuhi panggilannya. Jika orang tua memanggil anak untuk pulang dan menemuinya, anak harus segera mengusahakannya begitu ada kesempatan tanpa menunda-nunda.

Ke-5, Merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan. 

Seorang anak sealim dan sepintar apapun tetap harus ta’zim kepada orang tua. Ia harus menyayangi orang tua meskipun dahulu mungkin mereka kurang bisa memenuhi keinginan-keinginannya. Seorang anak harus mengerti keadaan orang tua baik yang menyangkut kekuatan fisik, kesehatan, keuangan, dan sebagainya sehingga tidak menuntut sesuatu yang di luar kemampuannya. Dengan cara seperti ini anak tidak menyusahkan orang tua.

Ke-6, Tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintahnya. 

Seorang anak harus selalu mengerti bahwa dahulu orang tua mengasuh dan membesarkannya tanpa kenal lelah dan selalu menyayangi. Untuk itu seorang anak harus selalu berusaha menyenangkan hati orang tua dengan melaksanakan apa yang menjadi perintahnya.

Ke-7, Tidak memandang mereka dengan rasa curiga dan tidak membangkang perintah mereka. 

Seorang anak harus selalu berprasangka baik kepada orang tua. Jika memang ada sesuatu yang perlu ditanyakan, anak tentu boleh menanyakannya dengan kalimat pertanyaan yang baik dan tidak menunjukkan rasa curiga. Selain itu anak tidak boleh membangkang perintah-perintahnya sebab mematuhi orang tua hukumnya wajib.

Ketujuh adab di atas adalah minimal dan harus diketahui dan dilaksanakan oleh anak. Semakin dewasa usia seorang anak, semakin besar tuntutan kepadanya untuk memperhatikan dan mengamalkan ketujuh adab itu. Intinya seorang anak tidak bebas bersikap apa saja kepada orang tua.  Demikiamlah Imam al-Ghazali memberikan petunjuk tentang tujuh adab anak kepada orang tua untuk diamalkan dengan sebaik-baiknya.


Oleh : Muhammad Ishom, dosen Fak. Agama Islam UNU Surakarta.

5 Kunci Sukses Dalam Alfiyah Ibnu Malik


“Thalabul ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin”.
“Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”.

Dua hadis ini rasanya tidak asing lagi di telinga orang pesantren sebagai penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi). Sejak madrasah ibtidaiyah (MI) dulu ustadz/ustadzah sudah mengenalkan dua hadits tersebut. Kalau masa sekarang (mungkin) sejak masa taman kanak-kanak (TK) sudah dikenalkan.

Namun, bagaimana cara kita untuk bisa mencapai derajat yang tinggi dalam mencari ilmu? Dalam hal ini, Ibnu Malik Al-Andalusi dalam kitab Alfiyah-nya mesdiskripsikan cara itu. Ada lima syarat yang bisa mengantarkan seseorang (thalibul ‘ilmi) pada derajat yang tinggi. Lima point tersebut yang nantinya akan membedakan antara thalibul ‘ilmi yang taat dan tidak. Hal itu beliau torehkan dalam bait syair Alfiyah-nya yang berbunyi:

“Bil jarri wat tanwini wan nida wa al # wa musnadin lil ismi tamyizun hashal”

Artinya, seorang thalibul ‘ilmi harus mempunyai dan bersifat seperti, 
Ke-1, jar. Dalam artian tunduk dan tawadduk terhadap semua perintah (baik dari Allah SWT maupun pemerintah). Sesuai dengan apa yang difirmankan Allah swt. yang berbunyi, “athi’ullaha wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum”.

Ke-2, tanwin. Artinya kemampuan (baca: niat) yang tinggi mencari ridha Allah SWT. Dengan adanya kemauan yang tinggi seorang thalibul ‘ilmi akan mencapai apa yang ia inginkan. Sesuai dengan apa yang di sabdakan nabi Muhammad saw. yang datangnya dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khattab r.a. bahwa nabi Muhammad saw. pernah bersabda yang bunyinya, “innamal a’malu binniyati, wa innama likullimriin ma nawa… (al-Hadits)”.

Ke-3, nida’. Artinya dzikir. Setelah adanya niat yang baik untuk mencapai tempat yang layak di sisi Allah swt., seorang thalibul ‘ilmi diharapkan berdzikir mengingat-Nya. Dengan ini, niat awal tidak akan menjadi ‘ashi (bis safar/fis safar).

Ke-4, al, yang berarti berfikir. Karena berfikir manusia mempunyai derajat yang lebih tinggi dari makhluk Allah lainnya. Maka dari itu, setidaknya seseorang yang ingin menggapai sesuatu seyogyanya menggunakan akal pikirannya sebaik mungkin, dengan tidak menggunakannya pada jalan yang salah, tidak berpikiran licik. Tidak seperti apa yang jamak dilakukan para aktivis yang kadang menggunakan akal pikirannya untuk mengkorup uang bawahannya, instansi, dan sejenisnya.

Ke-5, musnad ilaih. Beramal nyata (ikhlas). Cara yang kelima ini merupakan puncak dari semuanya. Dengan ikhlas semuanya akan gampang. Sekedar gambaran, dalam film “Kiamat Sudah Dekat”, dengan ikhlas Fandi (Andre) bisa mendapatkan Sarah (Zazkia Adya Mecca) dari Pak Haji (Deddy Mizwar), ayah Sarah.

Sejatinya lima konsep di atas tidak hanya untuk thalibul ‘ilmi semata, akan tetapi lima konsep tersebut juga untuk mereka yang ingin menjadi lebih baik dan lebih maju, termasuk para pemimpin dan publik figur kita yang berada dalam angka krisis. (Abd. Basid)

Kisah Rasulullah SAW Mencoret Tujuh Kata


Sepotong sejarah penting dari banyak kisah perjalanan Islam periode awal adalah perjanjian hudaibiyah. Peristiwa ini tidak hanya menggambarkan ketegangan militer antara umat Islam dan musyrikin Quraisy tapi juga jejak diplomasi Rasulullah SAW.

Kesepakatan yang juga dikenal dengan sebutan ”Shulhul Hudaibiyah” tersebut bermula dari rencana sekitar 1400 pengikut Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyirikin tidak rela. Mereka berupaya menghalangi pintu masuk kota Makkah dengan kekuatan militer yang cukup besar.

Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan. Hasilnya, pada bulan Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H, perjanjian hudaibiyah diputuskan, diantaranya menyepakati adanya gencatan senjata dan kesempatan beribadah umat Islam di Makkah.

Hanya saja, perundingan ini sempat berlangsung alot dan cenderung merugikan umat Islam. Contohnya, muncul penolakan-penolakan terkait dengan sebagian redaksi pembuka perjanjian yang diusulkan Rasulullah, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hayatus Shahabat.

”Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim),” perintah Nabi kepada juru tulisnya, Ali bin Abi Thalib.

”Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia,” sahut perwakilan musyrikin Quraisy, Suhail bin Amr, memberontak. ”Tulis saja bismika allahumma seperti biasanya!”

Umat Islam yang mengikuti proses perundingan tidak terima dengan protes ini. Mereka mengotot akan tetap mencantumkan lima kata yang sangat dihormati itu (bi, ism, allah, ar-rahman, ar-rahim).

”Tulis saja bismika allahumma,” Nabi menenangkan.

Nabi kemudian menyambung, ”Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih muhammad rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad rasulullah).”

”Sumpah, seandainya kami mengakui Engkau adalah rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Jadi tulis saja Muhammad bin Abdullah,” Suhail kembali memprotes.

Nabi berkata ”Sungguh aku adalah rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” namun akhirnya Nabi mengabulkan tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret dua kata lagi, Rasul dan Allah. ”Tulislah Muhammad bin Abdullah saja,” pintanya kemudian.

Menghindari pertikaian dan pertumpahan darah adalah sikap yang dijunjung tinggi Rasulullah. Perdamaian menjadi prioritas tujuan, meski isi kesepakatan telah "mengurangi" kebesaran nama agama pada tataran simbolis.

Penggalan sejarah ini megingatkan kita pada sejarah penyusunan asas Pancasila. Demi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, Piagam Jakarta yang memuat butir sila pertama ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya dihapus. Mayoritas ulama dan umat Islam Tanah Air menyepakati penghapusan tujuh kata dalam butir itu sehingga digenapkan dalam sila pertama ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Mahbib Khoiron)